Krisis ekonomi tahun 1997 mendorong revitalisasi sektor perbankan, termasuk melalui lembaga pembiayaan seperti modal ventura. Modal ventura konvensional (MVK) dan modal ventura syariah (MVS) menjadi alternatif pendanaan bagi perusahaan baru (start-up) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk membandingkan MVK dan MVS dalam membiayai start-up dan UKM. Penelitian ini menggunakan metode kajian Systematic Literature Review (SLR) untuk menghimpun dan menganalisis literatur terkait MVK dan MVS. MVK dan MVS memiliki perbedaan dalam hal akad, prinsip, mekanisme bagi hasil, kinerja, jenis usaha yang dibidani, dan tata kelola perusahaan. Perbedaan ini perlu dipertimbangkan oleh start-up dan UKM dalam memilih sumber pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip mereka.
Copyrights © 2026