Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Earning Per Share (EPS), dan perubahan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan terhadap harga saham perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif untuk melihat hubungan antara variabel independen dan dependen. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dan harga saham yang diperoleh dari situs resmi BEI. Sampel penelitian terdiri atas 37 perusahaan sektor kesehatan yang dipilih menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi linier berganda, yang dilengkapi dengan uji-t untuk menguji pengaruh parsial, uji-F untuk menguji pengaruh simultan, serta uji koefisien determinasi (R²) untuk melihat besarnya kontribusi variabel independen terhadap harga saham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ROA, ROE, dan EPS berpengaruh signifikan terhadap harga saham secara parsial, sedangkan perubahan tarif pajak penghasilan badan tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, keempat variabel tersebut berpengaruh signifikan dengan nilai R² sebesar 36,7%, yang menunjukkan bahwa kinerja keuangan, khususnya profitabilitas, memiliki peranan penting dalam menentukan nilai saham perusahaan.
Copyrights © 2026