Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode perbandingan, dengan tujuan untuk membandingkan kesesuaian antara teori yang tercantum dalam PSAK 09 tentang Penyajian Aset Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek, khususnya terkait piutang usaha dengan praktik akuntansi yang diterapkan di Kantor Layanan Psikologi di Surabaya. Kantor ini telah menyajikan piutang usaha dan cadangan kerugian piutang dalam laporan keuangannya, namun aspek-aspek lain yang lebih komprehensif (pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan) yang berkaitan dengan penyajian piutang tersebut belum sepenuhnya berdasarkan PSAK 09. Beberapa masalah yang terjadi dalam melakukan penerapan PSAK 09 adalah 1) keterbatasan staf akuntansi dalam memahami standar akuntansi terkini, terutama terkait interpretasi PSAK 09 dan PSAK 71; 2) keterbatasan sistem informasi akuntansi dalam pengungkapan nilai cadangan kerugian piutang dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan PSAK 09 di Kantor Layanan Psikologi telah dilakukan dengan cukup baik, terutama dalam aspek pengukuran dan pencadangan kerugian piutang. Namun untuk aspek pengakuan, dan pengungkapan masih perlu perbaikan sehingga nantinya laporan keuangan yang dihasilkan benar-benar memenuhi karakteristik relevan, andal, dan dapat dibandingkan (comparability) sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 09.
Copyrights © 2026