Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi secara mendalam praktik akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana ZIS/Infak pada LAZISMU Kantor Layanan (KL) Wiradesa, berdasarkan data tahun 2024.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data Sekunder (Laporan Pentasyarufan, SOP) digunakan untuk menilai kepatuhan PSAK 109, diperkuat dengan Data Primer dari wawancara mendalam dengan pengelola inti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Akuntabilitas dan Transparansi memadai. Akuntabilitas Fidusier patuh PSAK 109 (pemisahan dana dan rekening). Good Amil Governance (GAG) ditegaskan melalui profesionalisme (evaluasi rasio Amil ketat) dan pelaporan ganda kepada LAZISMU Daerah serta publik (Muzakki, Masjid, PRM). Meskipun kinerja penghimpunan bervariasi, Akuntabilitas Kinerja tercapai karena dampak sosial program penyaluran yang nyata
Copyrights © 2026