Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor keuangan perusahaan yang meliputi working capital/total asset, revenue/total asset, debt to equity ratio (DER), current ratio, capital intensity, dan sales growth terhadap pengelolaan pajak badan. Pendekatan penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi data panel pada perusahaan sektor pertambangan dan industri kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya tiga variabel yang berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan pajak badan, yaitu working capital/total asset yang berpengaruh negatif signifikan, DER yang berpengaruh positif signifikan, serta current ratio yang berpengaruh negatif signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa kondisi likuiditas dan struktur permodalan perusahaan merupakan determinan penting dalam strategi pengelolaan pajak. Sementara itu, variabel revenue/total asset, capital intensity, dan sales growth tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pengelolaan pajak badan. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris terkait bagaimana karakteristik keuangan perusahaan memengaruhi praktik manajemen pajak, serta implikasinya bagi perusahaan dalam merancang strategi fiskal yang lebih efektif dan bagi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak korporasi.
Copyrights © 2026