Kemajuan teknologi saat ini telah membuka peluang besar bagi kewirausahaan, terutama melalui penerapan kecerdasan buatan (AI). Namun, di balik manfaat efisiensi dan inovasi, muncul berbagai persoalan etika seperti bias algoritmik, pelanggaran privasi data, manipulasi konsumen, serta ketergantungan berlebihan pada otomatisasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pentingnya integrasi prinsip etika dalam praktik kewirausahaan berbasis AI, khususnya mengacu pada rekomendasi UNESCO tentang transparansi, keadilan, perlindungan privasi, dan tanggung jawab sosial. Dengan menggunakan metode studi literatur deskriptif-kualitatif, penelitian ini mengkaji sejumlah studi kasus di Indonesia, mulai dari marketplace digital, pemasaran online, hingga aplikasi periklanan dan manajemen digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanpa pengawasan etis yang memadai, pemanfaatan AI justru berisiko memperlebar kesenjangan sosial, melemahkan perlindungan konsumen, dan mengurangi kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan strategi mitigasi praktis, seperti audit algoritmik independen, desain sistem yang ramah privasi, literasi digital bagi pelaku usaha dan konsumen, serta pelatihan etika bagi pengambil keputusan. Kesimpulannya, integrasi nilai-nilai etika dalam ekosistem bisnis berbasis AI tidak hanya penting untuk keberlanjutan usaha, tetapi juga untuk menciptakan dampak sosial yang inklusif dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025