Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum dan studi tentang bagaimana pesantren yang sudah memiliki unit usaha mengelola keuangan mereka sesuai dengan standar akuntansi keuangan Islam dan sesuai dengan pedoman akuntansi pesantren yang telah diterbitkan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan sumber data primer yang diperoleh dari wawancara dengan pengelola pesantren dan data sekunder yang diperoleh dari referensi jurnal, serta literatur lain seperti PSAK Syariah dan Pedoman Akuntansi Pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesantren belum sepenuhnya memahami cara pencatatan yang tepat dan benar mengenai keuangan pesantren dan khususnya keuangan usaha pesantren, sehingga perlu dilakukan pendampingan terkait pencatatan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan usaha pesantren.
Copyrights © 2026