Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyumbang 12,53% terhadap PDB dan menjadi sumber mata pencaharian mayoritas penduduk. Namun, pendapatan petani masih rendah dengan rata-rata hanya Rp1,1 juta per bulan, jauh di bawah sektor jasa dan industri. Rendahnya pendapatan ini disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi dan ketergantungan petani pada tengkulak, yang menguasai akses pasar dan pembiayaan. Hubungan patron-klien antara tengkulak dan petani menimbulkan ketergantungan ekonomi, sosial, dan emosional, sehingga petani sulit mandiri dan meningkatkan taraf hidupnya. Tengkulak sering memberikan pinjaman sebelum panen dengan imbalan kewajiban menjual hasil panen kepada mereka, biasanya di bawah harga pasar, sehingga petani dirugikan secara finansial. Diperlukan upaya pemberdayaan petani melalui perluasan akses modal dan informasi, digitalisasi, pelatihan manajemen usaha tani, serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok tani. BUMDes dapat menjadi mediator antara petani dan pasar, menyediakan fasilitas penyimpanan, pemasaran kolektif, dan pelatihan teknis. Kebijakan pemerintah harus mendorong ekosistem usaha yang adil, mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak, serta mempercepat reforma agraria dan industrialisasi berbasis lokal. Dengan pendekatan inklusif dan pemberdayaan, posisi tawar petani akan meningkat, rantai nilai pertanian menjadi lebih adil, dan keadilan usahatani dapat diwujudkan.
Copyrights © 2025