Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional. Kebijakan ini bertujuan mengurangi impor gula, meningkatkan efisiensi industri gula, dan memperluas produksi bioetanol berbasis tebu. Pemerintah menargetkan pembukaan lahan baru, peningkatan rendemen, dan revitalisasi pabrik gula. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan pendanaan, konflik tata ruang, birokrasi perizinan, dan risiko sosial-lingkungan. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada koordinasi lintas sektor, dukungan investasi, serta partisipasi aktif petani dan industri dalam sistem agribisnis yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025