Salah satu wilayah yang menghadapi kesulitan signifikan dalam mengelola pasokan airnya adalah Arjasa, terutama terkait dengan sistem drainase. Hal ini disebabkan oleh degradasi sistem drainase akibat sedimentasi, penumpukan sampah, dan kurangnya perawatan. Akibatnya, sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dikembangkan dan dikelola oleh pemerintah daerah. Menentukan persyaratan untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan jangka waktu proyek rehabilitasi saluran drainasedi Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sumenep, merupakan tujuan dari studi ini. Harga Satuan Upah Tenaga Kerja dan Bahan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 digunakan untuk menghitung Biaya Rencana Anggaran(RAB). Biaya Rencana  Anggaran Belanja (RAB) rehabilitasi saluran drainase Arjasa Sumenep adalah Rp 152.632.000,00 (termasuk PPN 11%) untuk empat jenis pekerjaan yang berbeda: pekerjaan persiapan, tanah, pasangan, dan beton, menurut hasil analisis RAB. Proyek ini akan berlangsung selama 60 hari kalender, atau dalam jangka waktu yang ditentukan, dari 22 Juli hingga 19 September 2024
Copyrights © 2025