Keterbatasan akses keadilan dan minimnya adaptasi teknologi dalam layanan hukum bagi komunitas paralegal menjadi permasalahan utama yang melatarbelakangi pengabdian ini. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum anggota Paralegal Srikandi Iustitia dalam hal literasi hukum dan digital dalam layanan konsultasi hukum. Kegiatan ini kerja sama dengan Srikandi Iustitia (PDA ‘Aisyiyah Purworejo), yang melibatkan 30 (tiga puluh) peserta melalui metode pelatihan partisipatif, pelatihan penggunaan platform digital, dan simulasi penanganan kasus. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman peserta terhadap prosedur hukum serta kemampuan teknis dalam memanfaatkan media sosial dan internet untuk layanan konsultasi. Selain itu, ketersediaan materi pelatihan memudahkan para peserta dalam menjalankan perannya sebagai paralegal secara mandiri. Kesimpulannya bahwa sinergi antara literasi hukum dan digitalisasi mampu menghasilkan paralegal komunitas yang kompeten dan responsif zaman.
Copyrights © 2026