Ubi gadung (Dioscorea hispida Dennst.) mengandung senyawa beracun berupa asam sianida (HCN) yang berasal dari glikosida sianogenik, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan jika tidak diolah dengan benar. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kadar sianida pada olahan ubi gadung diantaranya getuk, keripik, dan kolak yang diproduksi masyarakat Desa Raya Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Penelitian ini dilakukan dengan analisa kualitatif menggunakan kertas pikrat dan analisa kuantitatif dengan spektrofotometri visible. Analisis kualitatif menggunakan kertas pikrat menunjukkan tidak adanya perubahan warna, menandakan kadar sianida terlalu rendah untuk terdeteksi secara visual. Analisis kuantitatif dengan spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 490 nm menunjukkan kadar sianida pada sampel keripik, getuk, dan kolak masing-masing sebesar 1,912 ppm, 1,348 ppm, dan 1,246 ppm. Hasil ini melebihi batas aman konsumsi menurut SNI (maksimal 1 ppm).
Copyrights © 2025