Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Abolisi Dan Amnesti: Implikasinya Terhadap Independensi Kekuasaan Kehakiman dalam Siyasah Qada’iyyah di Indonesia

Az-Dzahabi, Gibran (Unknown)
Ramadani (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden terhadap independensi kekuasaan kehakiman dalam kerangka Siyasah Qada’iyyah. Masalah yang ditelaah adalah apakah intervensi eksekutif yang menghentikan proses penuntutan atau menghapus akibat pidana saat peradilan masih berjalan menggerus kemandirian hakim dan prinsip checks and balances. Tujuan penelitian meliputi analisis dasar normatif, penilaian dampak praktis terhadap otoritas yudikatif, dan evaluasi kesesuaian tindakan tersebut menurut fikih siyasah. Metode yang dipakai adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kajian konsep, serta studi kasus melalui telaah dokumen dan literatur fikih. Hasil menunjukkan bahwa meskipun pengampunan negara sah secara formal, penerapannya pada perkara yang belum inkracht berisiko melemahkan peradilan dan menurunkan kepercayaan publik kecuali bila terbukti membawa maslahat umum yang jelas. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya kajian Siyasah Qada’iyyah dengan kriteria evaluatif baru; secara praktis, temuan ini menawarkan pedoman bagi pembuat kebijakan dan pengelola peradilan untuk menyelaraskan hak prerogatif pengampunan dengan perlindungan independensi yudisial. Kata Kunci: Abolisi; Amnesti; Independensi Kehakiman; Siyasah Qada’iyyah; Hak Prerogatif Presiden.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...