Penggunaan platform sosial oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kian krusial dalam zaman digital ini, khususnya dalam membantu penyebaran informasi mengenai pemilihan kepada publik. Salah satu inovasi yang diluncurkan oleh KPU Kota Palembang adalah Program COKTAS, yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman politik, kesadaran pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi cara KPU Kota Palembang menggunakan media sosial dalam mengkomunikasikan Program COKTAS Pemilu, jenis strategi komunikasi digital yang diterapkan, efektivitas konten yang disampaikan, serta tantangan yang dihadapi. Metode penelitian ini memakai pendekatan deskriptif kualitatif melalui pengamatan terhadap akun media sosial KPU di Kota Palembang, wawancara, dan juga dokumentasi. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Instagram, Facebook, dan TikTok merupakan platform paling efektif untuk menyebarkan informasi COKTAS karena dapat menjangkau pemilih baru serta kelompok usia yang produktif. Jenis konten yang dihadirkan mencakup pendidikan politik, infografis pemilu, aktivitas di lapangan, dan video pendek yang interaktif. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain adalah jumlah sumber daya manusia di bidang digital yang terbatas, kurangnya konsistensi dalam konten, dan perubahan algoritma pada media sosial. Penelitian ini menyarankan perbaikan desain konten, penerapan strategi kolaborasi di dunia digital, serta pemanfaatan analitik media sosial untuk memperluas jangkauan kegiatan sosialisasi.
Copyrights © 2025