Pajak menjadi sumber pendapatan utama negara di Indonesia dan diterapkan melalui mekanisme penilaian mandiri, sehingga setiap wajib pajak diwajibkan menghitung dan melaporkan kewajibannya secara tepat. Selisih antara laba menurut laporan keuangan dan laba menurut ketentuan pajak akibat perbedaan regulasi akuntansi dan perpajakan menimbulkan tantangan dalam penentuan Penghasilan Kena Pajak (PKP). Penelitian ini bertujuan menelaah peran rekonsiliasi fiskal dalam menyelaraskan perbedaan tersebut serta dampaknya terhadap ketepatan perhitungan PKP. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dari peraturan perpajakan dan publikasi ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonsiliasi fiskal memegang peran penting dalam menghasilkan PKP yang akurat sekaligus mendukung kepatuhan wajib pajak. Kata kunci: pajak, rekonsiliasi fiskal, kepatuhan pajak
Copyrights © 2025