Penelitian ini bertujuan untuk menelaah hubungan antara literasi pajak dan kepatuhan pajak wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Metode yang digunakan adalah literature review dengan mengkaji berbagai jurnal dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar penelitian menyimpulkan literasi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM karena meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak. Beberapa penelitian menunjukkan hasil berbeda yaitu kepatuhan lebih dipengaruhi oleh faktor lain seperti sanksi perpajakan, moral pajak, insentif pajak, dan modernisasi sistem administrasi. Temuan ini menunjukkan bahwa kepatuhan pajak UMKM dipengaruhi oleh berbagai faktor kontekstual.
Copyrights © 2025