Tasawuf memiliki peran yang signifikan dalam proses Islamisasi di Nusantara. Melalui pendekatan yang menekankan aspek spiritual, etika, dan budaya lokal, ajaran tasawuf mampu diterima luas oleh masyarakat Indonesia yang sebelumnya berakar pada tradisi Hindu-Buddha dan animisme. Artikel ini mengkaji tiga figur utama tasawuf Nusantara Syekh Siti Jenar, Hamzah Fansuri, dan Syekh Yusuf al-Makassari dengan fokus pada kontribusi mereka terhadap penyebaran Islam, pembentukan identitas keagamaan, serta perkembangan intelektual Islam di Indonesia. Kajian ini menunjukkan bahwa ketiganya tidak hanya berperan sebagai sufi, tetapi juga sebagai reformator sosial dan kultural yang mengintegrasikan ajaran Islam dengan nilai-nilai lokal.
Copyrights © 2026