Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengelolaan arsip inaktif di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) sebagai upaya mendukung akuntabilitas administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Permasalahan pengelolaan arsip inaktif masih ditemukan dalam praktik, seperti ketidakteraturan proses pemindahan arsip, keterbatasan pemahaman SDM, serta belum optimalnya sarana penyimpanan dan sistem temu kembali arsip. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi untuk memperoleh data empiris terkait pelaksanaan pengelolaan arsip. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengelolaan arsip inaktif telah berjalan melalui tahapan pemilahan, verifikasi administratif, pemberkasan, dan serah terima arsip sesuai prinsip dasar kearsipan. Namun, efektivitasnya belum sepenuhnya optimal karena pencatatan arsip masih dilakukan secara manual, pemanfaatan aplikasi digital belum merata, dan penyusutan arsip tidak dilakukan secara rutin. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pengelolaan arsip inaktif berada pada kategori cukup efektif, tetapi perlu penguatan pada aspek kompetensi SDM, standarisasi fasilitas penyimpanan, dan pemanfaatan sistem digital seperti SRIKANDI untuk mempercepat temu kembali dokumen serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Dengan demikian, pengelolaan arsip yang terstruktur dan berkesinambungan menjadi faktor penting dalam mendukung transparansi informasi dan tanggung jawab administratif di Kemendesa PDTT.
Copyrights © 2025