ABSTRAKSenggo (G2C1 12 032) ”Budaya Organisasi Dalam Pelayanan Publik (studi) Pada Badan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Kota Kendari, dibimbing oleh Abdul Kadir sebagai ketua komisi pembimbing dan Muh. Nuryamin sebagai anggota komisi pembimbingPenelitian ini bertujuan: untuk mengetahui dan menganalisis budaya organisasi dalam pelayanan publik pada Badan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Kota Kendari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Tehnik mengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Budaya organisasi dalam pelayanan publik di Badan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Kota Kendari, ditinjau dari 5 (lima) dimensi budaya organisasi dalam penelitian ini yaitu: (a) Inovasi, (b) Perhatian kepada kerincian, (c) Orientasi hasil, (d) Orientasi orang dan (e) Orientasi tim, karena diakui sebagai nilai-nilai budaya organisasi yang menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan tugas pelayanan publik yang memiliki kontribusi terlaksananya dan terwujudnya pelayanan perizinan yang optimal yang menekankan efektivitas, sederhana, kejelasan, keterbukaan, dan ketepatan waktu. (2) Budaya organisasi dalam pelayanan publik pada Badan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Kota Kendari, karena dengan adanya nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman bersama bagi pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan perizinan maka pelayanan publik yang menekankan efektivitas, sederhana, kejelasan, keterbukaan, dan ketepatan waktu, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal. Sebaliknya jika nilai budaya organisasi tidak dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas pelayanan publik maka pelayanan publik yang menekankan efektivitas, sederhana, kejelasan, keterbukaan, dan ketepatan waktu tidak dapat tercapai secara optimal sehingga tujuan Badan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Kota Kendari tidak tercapai dengan optimal.Kata Kunci : Budaya Organisasi, Pelayanan Publik dan Perizinan.
Copyrights © 2016