Abstrak. Kekerasan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak secara fisik, seksual, dan mental. Penelitian ini membahas strategi komunikasi UPTD PPA Jabar dalam mengedukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui media sosial, khususnya Instagram. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi UPTD PPA Jabar dalam menentukan khalayak, menyusun pesan, menetapkan metode penyampaian, serta memilih media dalam proses edukasi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan UPTD PPA Jabar sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) khalayak sasaran UPTD PPA Jabar adalah perempuan dan anak usia 0–18 tahun, (2) strategi penyusunan pesan mengacu pada elemen dalam model SCMR seperti konten, elemen, treatment, struktur, dan kode, (3) metode penyampaian pesan bersifat repetitif, informatif, persuasif, dan edukatif, serta (4) media yang digunakan dalam proses edukasi adalah Instagram dan TikTok. Strategi ini dirancang untuk menjangkau khalayak lebih luas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan perempuan dan anak. Abstract. Violence is one of the most severe violations of human rights, with impacts that are physical, sexual, and psychological. This study discusses the communication strategy of UPTD PPA Jabar in educating the public on the prevention of violence against women through social media, particularly Instagram. The purpose of this research is to explore how UPTD PPA Jabar identifies its target audience, constructs messages, determines delivery methods, and selects media in the educational process. This study uses a qualitative method with a case study approach. Data collection techniques include observation, interviews, and documentation, with UPTD PPA Jabar serving as the primary informant. The results show that (1) the target audience consists of women and children aged 0–18 years, (2) message formulation strategies refer to elements in the SCMR model such as content, elements, treatment, structure, and code, (3) the delivery methods used are repetitive, informative, persuasive, and educational, and (4) the media platforms used are Instagram and TikTok. These strategies are designed to reach a wider audience and raise public awareness about the issue of violence against women and children.
Copyrights © 2025