Zakat merupakan instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki peran strategis dalam mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas zakat dalam mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat, khususnya melalui peran lembaga pengelola zakat. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka, mengkaji literatur akademik, peraturan perundang-undangan, dan laporan kinerja lembaga zakat di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat yang dikelola secara profesional, khususnya dalam bentuk zakat produktif, mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik dan mendorong transformasi status mereka dari penerima zakat menjadi pemberi zakat. Namun, efektivitas zakat masih menghadapi berbagai kendala seperti rendahnya partisipasi muzakki melalui lembaga resmi, keterbatasan data mustahik, serta lemahnya koordinasi lintas sektor.
Copyrights © 2025