Meningkatnya penggunaan sistem kerja berbasis kontrak di sektor jasa telah mengubah sifat hubungan kerja dan memunculkan isu-isu penting terkait kepuasan kerja. Karyawan kontrak sering kali menghadapi ketidakamanan kerja, keterbatasan peluang karier, serta ketidaksetaraan dalam manfaat ketenagakerjaan dibandingkan dengan karyawan tetap. Kondisi-kondisi tersebut memengaruhi cara karyawan kontrak memaknai dan mengalami kepuasan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi makna kepuasan kerja dari perspektif karyawan kontrak yang bekerja di perusahaan jasa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologis untuk memahami pengalaman hidup (lived experiences) para karyawan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan karyawan kontrak yang secara aktif melaksanakan tugas-tugas layanan. Analisis data dilakukan menggunakan tahapan analisis fenomenologis, yang meliputi bracketing, pengkategorian tematik, dan sintesis makna esensial. Keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber dan member checking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepuasan kerja bagi karyawan kontrak dimaknai tidak semata-mata sebagai kompensasi finansial, tetapi juga mencakup rasa aman dalam bekerja, pengakuan, hubungan kerja yang suportif, serta peluang pengembangan diri dan profesional. Temuan ini menegaskan pentingnya praktik manajemen sumber daya manusia yang humanis dan inklusif untuk meningkatkan kepuasan kerja karyawan kontrak di sektor jasa. Kata kunci: Kepuasan Kerja, Karyawan Kontrak, UMKM, Fenomenologis.
Copyrights © 2025