Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen zakat dalam masa pandemi Covid-19 dengan lokasi penelitian di LAZISMU Cabang Kudus. Analisis data yang digunakan adalah metode deduktif-induktif. Hasil temuan penelitian ini adalah zakat merupakan ibadah maaliyah ijtima’iyyah, artinya ibadah dibidang harta yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat. Jika zakat dikelola dengan baik, baik pengambilan maupun pendistribusiannya dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen modern, insya Allah akan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat, apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 seperti ini sangat dibutukan lembaga yang tepat yaitu melalui LAZISMU. Karena itu di dalam Al-Qur’an dan hadis, banyak perintah untuk berzakat, sekaligus pujian bagi yang melakukannya, baik didunia ini maupun di akhirat nanti. Sebaliknya, banyak pula ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang mencela orang yang enggan melakukannya, sekaligus ancaman duniawi dan ukhrawi bagi mereka. Olehnya itu perlunya pengelolaan zakat secara profesional oleh lembaga yang dipercaya dan dikelola oleh pengelola zakat (amil) yang amanah, jujur, dan profesional..
Copyrights © 2020