Seminar Nasional Pariwisata dan Kewirausahaan (SNPK)
Vol. 3 (2024): APRIL

SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL

Faranita Ratih Listiasari (Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor, Bogor)
Wien Kuntari (Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor, Bogor)
Dwi Yuni Hastati (Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor, Bogor)
Ani Nuraeni (Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor, Bogor)



Article Info

Publish Date
16 May 2024

Abstract

Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mulai diberlakukan sejak tahun 2019 setelah disahkan pada tahun 2014. Undang-undang ini adalah salah satu upaya dari negara untuk melindungi warga negaranya, khususnya yang beragama Islam. Indonesia sebagai salah satu negara dengan pemeluk agama Islam terbesar terus berupaya untuk menjadi pemimpin industri halal. Salah satu bidang industri halal yang dikembangkan adalah wisata halal dengan salah satu pelakunya adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satu bidang wisata halal adalah kuliner dengan UMKM berperan sebagai penyedia produk halal. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja berupaya membantu UMKM untuk melakukan sertifikasi halal secara self declare. Pada sistem ini UMKM menyatakan kehalalan produk yang dihasilkannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persyaratan di Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) No. 33 Tahun 2022. Selain itu pemerintah melaksanakan program sertifikasi halal secara gratis untuk UMKM. Sertifikat halal yang diterbitkan setelah UMKM melakukan sertifikasi halal self declare menjadi nilai tambah bagi UMKM dan memberikan jaminan halal atas produk UMKM yang dikonsumsi oleh wisatawan. Diperlukan komitmen dari berbagai pihak agar proses sertifikasi halal secara self declare sesuai dengan tujuan yaitu untuk membantu UMKM dan memberi jaminan bagi konsumen. Komitmen ini termasuk pengawasan proses sertifikasi halal secara self declare agar tidak terjadi penyalahgunaan sertifikat halal yang nantinya akan merugikan UMKM dan konsumen

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

snpk

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Tujuan: Seminar Nasional Pariwisata dan Kewirausahaan (SNPK) bertujuan menjadi wadah ilmiah nasional yang mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan untuk mendiseminasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan praktik terbaik di bidang ...