Abstrak: Penelitian ini dilatarbelangi dengan adanya berbagai masalah yang dihadapi di dalam keluarga yang dapat mengancam keharmonisan rumah tangga bahkan bisa berujung pada perceraian dan salah satu solusinya adalah konsultasi kepada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Mitra Sejahtera sebagai langkah preventif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan pelayanan terhadap klien melalui dua tahap, (a) perekrutan klien yang meliputi klien datang sendiri dan jemput bola, dan (b) penanganan klien yang meliputi konseling, home visit, pemberdayaan serta rujukan. (2) Peran LK3 Mitra Sejahtera dalam pemberdayaan, meliputi sebagai pendamping klien sebelum dan setelah kegiatan pemberdayaan, sebagai fasilitator dari dinas sosial kepada klien, sebagai konsultan klien dalam membantu menentukan kuputusan, sebagai perlindungan sosial yaitu sebagai pelindung klien dari segala ancaman yang bisa saja menimpa klien. Sedangkan Peran LK3 Mitra Sejahtera dalam Pencegahan, yaitu mencegah klien agar persoalan keluarga tidak berujung pada perceraian dengan memberikan solusi-solusi yang berbeda sesuai dengan persoalan-persoalan keluarga yang kompleks. (3) Faktor pendukung LK3 Mitra Sejahtera dalam menjalankan perannya yaitu Komitmen/panggilan hati, dukungan keluarga, dan dukungan mitra lembaga dan dinas terkait. Faktor penghambat yaitu kurang keterbukaan klien dan dana yang terbatas.Kata Kunci: LK3 Mitra Sejahtera dan Perceraian Abstract: This study aims to: (1) Describe the implementation of services to clients in LK3 Mitra Sejahtera, (2) Describe the Role of LK3 Mitra Sejahtera in the empowerment and social protection of clients in Manna City, (3) Describe the Role of LK3 Mitra Sejahtera in preventing divorce rates and (4) Describe the supporting and inhibiting factors faced by LK3 Mitra Sejahtera in carrying out their roles. The results showed that: (1) Implementation of services to clients through two stages, (a) recruitment of clients which included clients coming alone and picking up the ball, and (b) handling clients that included counseling, home visits, empowerment and referrals. (2) The role of LK3 Mitra Sejahtera in empowering, including as a client companion before and after empowerment activities, as a facilitator of social services to clients, as a client consultant in helping determine decisions, as social protection that is as a protector of clients from all threats that could befall client. While the role of the Prosperous Partnership LK3 in Prevention is to prevent clients so that family problems do not lead to divorce by providing different solutions according to complex family problems. (4) Supporting factors for LK3 Mitra Sejahtera in carrying out their roles, namely commitment/calling of the heart, family support, and support from partner institutions and related agencies. The inhibiting factor is the lack of openness of the client and limited funds.Keywords: LK3 Mitra Sejahtera and Divorce.
Copyrights © 2020