Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Vol 10, No 1 (2025): APRIL

Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia tentang Perceraian akibat Intervensi Orang Tua (Studi Putusan hakim Pengadilan Probolinggo)

Iradhah Ulya (Iradhah Ulya Universitas Islam Zainul Hasan Genggong)
Imam Syafi’i (Iradhah Ulya Universitas Islam Zainul Hasan Genggong)
Vita Firdausiyah (Iradhah Ulya Universitas Islam Zainul Hasan Genggong)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2025

Abstract

Abstracts: Divorce is an increasing phenomenon in Indonesia, influenced by various factors, one of which is parental intervention in their children's households. This interference can cause disharmony and lead to divorce. This article analyzes divorce due to parental intervention in the perspective of positive law and Islamic law with a case study of Decision 379/Pdt.g/2024/PA.Prob. The research method used is a normative juridical approach through literature study and analysis of court decisions. Seeing from the results of the contents of the decision that the judge considered this household could not be saved because the Plaintiff and Defendant had tried to resolve the problem.  The results of the study show that positive law in Indonesia regulates divorce as an individual right that must be processed through the courts. Meanwhile, in Islamic law, divorce is allowed but recommended to be avoided except in emergencies. This study emphasizes the importance of balancing between individual rights in marriage and the role of parents so as not to overstep limits that can damage the integrity of the household. In addition, a mediation approach and legal education are needed to prevent divorce due to external factors such as family intervention.Keywords: Divorce, Parental Intervention, Positive Law, Islamic Law, Court Decision. Abstrak : Perceraian merupakan fenomena yang terus meningkat di Indonesia faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah intervensi orang tua dalam rumah tangga anak mereka. Campur tangan ini dapat menimbulkan ketidakharmonisan dan berujung pada perceraian. Artikel ini menganalisis perceraian akibat intervensi orang tua dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam dengan studi kasus Putusan 379/Pdt.g/2024/PA.Prob. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan analisis putusan pengadilan. Melihat dari hasil isi putusan bahwa hakim mempertimbangkan rumah tangga ini sudah tidak bisa di selamatkan karena  Penggugat dan Terguggat sudah berupaya dalam menyelesain permasalahannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum positif di Indonesia mengatur perceraian sebagai hak individu yang harus diproses melalui pengadilan. Sementara itu, dalam hukum Islam, perceraian diperbolehkan tetapi dianjurkan untuk dihindari kecuali dalam keadaan darurat. Studi ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak individu dalam pernikahan dan peran orang tua agar tidak melampaui batas yang dapat merusak keutuhan rumah tangga. Selain itu, diperlukan pendekatan mediasi dan edukasi hukum untuk mencegah perceraian akibat faktor eksternal seperti intervensi keluarga.Kata kunci: Perceraian, Intervensi Orang Tua, Hukum Positif, Hukum Islam, Putusan Pengadilan. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

QIYAS

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang ...