Error in persona terjadi ketika seseorang dijatuhi hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya, sebuah fenomena yang berpotensi melanggar hak fundamental individu, terutama hak untuk diadili secara adil. Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat mekanisme yang seharusnya melindungi individu dari kesalahan penjatuhan hukuman, tetapi kesalahan tetap dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti lemahnya bukti, kesalahan dalam identifikasi pelaku, atau ketidakjelasan proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik error in persona dalam sistem peradilan pidana Indonesia dari perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan kualitatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan Indonesia, keputusan pengadilan, serta literatur terkait hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik error in persona dapat mengancam keadilan dalam peradilan pidana dan hak asasi manusia, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum negara. Keywords: Error In Persona¸ Human Rights, Criminal Justice
Copyrights © 2024