ABSTRAK Kecurangan (fraud) merupakan permasalahan serius yang dapat merugikan organisasi baik secara finansial maupun nonfinansial, serta menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan yang efektif melalui penguatan sistem pengendalian internal dan penerapan Good Corporate Governance (GCG). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pengendalian internal dan Good Corporate Governance dalam pencegahan kecurangan (fraud) berdasarkan hasil-hasil penelitian terdahulu. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari artikel-artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi SINTA dan relevan dengan topik penelitian. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan mensintesis temuan penelitian sebelumnya. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa secara umum pengendalian internal dan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance memiliki pengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan. Sistem pengendalian internal yang efektif mampu mengurangi peluang terjadinya fraud, sedangkan penerapan GCG mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih baik. Namun demikian, beberapa penelitian menunjukkan hasil yang tidak signifikan secara parsial, yang dipengaruhi oleh efektivitas implementasi dan komitmen organisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencegahan kecurangan memerlukan pendekatan yang terintegrasi antara pengendalian internal dan Good Corporate Governance agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Kata kunci: Pengendalian Internal; Good Corporate Governance; Pencegahan Fraud.
Copyrights © 2026