Studi ini menekankan urgensi penelitian hukum empiris untuk mengukur efektivitas hukum dengan memeriksa hukum sebagai variabel dependen yang dipengaruhi oleh kekuatan proses sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana dinamika sosial mempengaruhi implementasi dan dampak peraturan hukum. Analisis data mengungkapkan bahwa proses sosial secara signifikan membentuk hasil hukum, menunjukkan bahwa efektivitas hukum tidak dapat dipahami sepenuhnya tanpa mempertimbangkan konteks masyarakat. Temuan ini menyoroti perlunya mengintegrasikan perspektif sosiologis ke dalam studi hukum untuk meningkatkan penegakan hukum dan kebijakan pembuatan. Pendekatan ini memberikan wawasan praktis bagi para pembuat kebijakan dan akademisi untuk menerangi dan meningkatkan supremasi hukum dalam lingkungan sosial yang kompleks.
Copyrights © 2025