QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Vol. 1 No. 2 (2025): 2025

Analisis Hukum Perdata Dalam Menangani Sengketa Data Pribadi Pada Kontrak Elektronik

Asmak Ul Hosnah (Fakultas Hukum, Universitas Pakuan)
Nazarudin Latif (Fakultas Hukum, Universitas Pakuan)
Deni Maulana (Fakultas Hukum, Universitas Pakuan)
Henti Palupi (Fakultas Hukum, Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2025

Abstract

Perkembangan transaksi digital menjadikan kontrak elektronik bergantung pada pemrosesan data pribadi, sehingga membuka potensi terjadinya penyalahgunaan dan kebocoran oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE). Penelitian ini menganalisis peran hukum perdata dalam penyelesaian sengketa tersebut serta bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran data pribadi. Dengan metode yuridis normatif, ditemukan bahwa sengketa dapat diselesaikan melalui mekanisme wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum (PMH), sementara UU PDP memperjelas kewajiban pengendali data terkait keamanan dan pembatasan tujuan. Pertanggungjawaban mencakup aspek kontraktual, delictual, dan administratif, serta menunjukkan kecenderungan penerapan strict liability untuk mengatasi ketimpangan antara pengguna dan PSE. Integrasi hukum perdata dan UU PDP diperlukan guna memperkuat perlindungan data pribadi dalam transaksi elektronik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

qawiun

Publisher

Subject

Religion Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (e-ISSN 3110-3391 LINK) adalah jurnal akses terbuka yang ditinjau oleh rekan sejawat yang mengikuti kebijakan tinjauan single-blind. Ruang lingkup publikasi mencakup bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berfokus pada inovasi ...