Media sosial telah menjadi arena utama komunikasi pemasaran modern, tetapi praktik branding di dalamnya kerap mengabaikan aspek etis. Fokus pada kecepatan viral, engagement, dan penetrasi pasar sering menyingkirkan prinsip transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis krisis etika dalam branding di media sosial serta dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada tiga akun media sosial brand komersial di Indonesia, yaitu @GlowSkinID (Instagram), @TrendyFitStyle (TikTok), dan @XclusiveGadget (Twitter/X). Data dikumpulkan melalui analisis konten, wawancara mendalam dengan praktisi, influencer, konsumen, dan akademisi, serta observasi online terhadap percakapan publik. Analisis data dilakukan dengan metode analisis tematik untuk mengidentifikasi pola isu etika, respon audiens, dan implikasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa @GlowSkinID menuai kritik karena klaim produk berlebihan dan kurangnya transparansi dalam kolaborasi dengan influencer; @TrendyFitStyle dikritik karena menampilkan standar tubuh yang diskriminatif, memicu body shaming dan tekanan psikologis pada remaja; sementara @XclusiveGadget mengalami krisis reputasi akibat misleading advertising yang memunculkan hashtag #BoikotXclusive. Secara umum, kurangnya etika dalam branding menimbulkan distrust publik, resistensi kolektif, serta dampak psikologis berupa kecemasan, rasa tertipu, dan rendahnya rasa percaya diri konsumen. Penelitian ini menegaskan bahwa branding digital tidak dapat hanya berorientasi pada pencapaian komersial jangka pendek, tetapi harus mengintegrasikan prinsip etika agar mampu membangun hubungan yang berkelanjutan antara brand dan publik.
Copyrights © 2025