Perjanjian Keamanan Umum Informasi Militer (GSOMIA) adalah pakta intelijen antara Jepang dan Korea Selatan mengenai pertukaran informasi dan teknologi terkait nuklir dan rudal Korea Utara. Namun, Korea Selatan mengumumkan untuk membatalkan perjanjian tersebut pada Agustus 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alasan mengapa Korea Selatan membatalkan pakta intelijen GSOMIA pada tahun 2019. Penelitian ini berfokus pada pembatalan yang terjadi pada tahun 2019 saja. Pendekatan yang digunakan penulis dalam menyusun penelitian ini bersifat kualitatif dengan fokus penelitian eksplanatif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan konsep setting dari Decision Making Theory oleh Snyder, Richard C, H.W Bruck, dan Burton Sapin. Hasil penelitian ini adalah tanggapan timbal balik Korea Selatan terhadap pembatasan bahan semikonduktor dan penolakan Jepang terhadap keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan.
Copyrights © 2024