Relokasi ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur menimbulkan tantangan keamanan baru, khususnya terkait ancaman kejahatan transnasional di zona ALKI II. Sebagai jalur laut strategis, ALKI II berbatasan langsung dengan ibu kota baru dan berpotensi menjadi titik masuk kejahatan lintas negara. Berdasarkan perspektif Barry Buzan, ini termasuk dalam keamanan non-tradisional karena melibatkan aktor non-negara. Sementara itu, menurut Hans J. Morgenthau, keamanan ibu kota merupakan bagian dari kepentingan nasional vital—jika ibu kota tidak aman, stabilitas negara terancam. Penelitian menunjukkan enam jalur utama kejahatan transnasional di ALKI II, menjadikannya area rawan. Oleh karena itu, isu ini harus menjadi prioritas pemerintah. Salah satu solusi strategis adalah percepatan pengembangan teknologi pengawasan berbasis satelit, yang direncanakan rampung pada Tahap IV pembangunan ibu kota (2035–2039). Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan nasional dan menjaga stabilitas ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan
Copyrights © 2024