Fokus penelitian ini adalah bagaimana dampak investasi terhadap pengembangan potensi pariwisata di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2021-2023. Fokus penelitian pada Labuan Bajo disebabkan oleh beberapa permasalahan seperti akses jalan yang tidak memadai, sumber daya manusia yang tidak profesional mengelolanya, sumber air minum yang cukup terbatas, lahan yang dikenal dengan perdagangan ilegal dan pengelolaan sampah yang buruk. Teori yang digunakan oleh penulis adalah Foreign Direct Investment (FDI) dan pengembangan pariwisata. Hasil penelitian menggambarkan bahwa investasi yang dilakukan dalam pengembangan pariwisata Labuan Bajo melalui IA-CEPA telah memberikan hasil seperti pembangunan tujuh belas wilayah pekerjaan untuk mendukung Program Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo (DPSP), dimana pekerjaan ini meliputi pekerjaan perbaikan jalan untuk pariwisata, trotoar, Drainase, Perbaikan Jalan Geometris, Konstruksi Jalan, Pelestarian Jalan, Pembangunan Bundaran menuju Golomori, Penanaman Vegetasi Tambahan dan Penataan Median Bandara Komodo
Copyrights © 2024