Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi upaya ASEAN dalam mengatasi permasalahan perompakan di Selat Malaka antara 2015 hingga 2020. Menggunakan pendekatan studi deskriptif, penelitian ini mengkaji kolaborasi antarnegara ASEAN dalam menghadapi ancaman perompakan melalui konsep regionalisme dan Transnational Organized Crime (TOC), yang memandang perompakan sebagai ancaman keamanan non-tradisional. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, dan dianalisis menggunakan metode analisis kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASEAN telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi perompakan di Selat Malaka, mengingat dampak kerugian bagi pengguna jalur pelayaran. Beberapa langkah yang diambil antara lain peningkatan patroli keamanan, kerjasama antarnegara, serta pembentukan mekanisme koordinasi untuk memerangi perompakan lintas batas. Meskipun perompakan berhasil dikurangi, ancaman tersebut belum dapat dihilangkan sepenuhnya, dan ASEAN tetap perlu waspada terhadap potensi perompakan di perairan tersebut. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama regional dalam mengatasi masalah keamanan non-tradisional yang memerlukan koordinasi lintas negara
Copyrights © 2024