Penelitian ini menggambarkan dan menganalisa alasan-alasan proteksi impor mobil SportĀ Utility Vehicle (SUV) dari Indonesia dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) tahun 2020. Kajian ini menyoroti paradoks antara tujuan liberalisasi yang terkandung dalam IA-CEPA dengan keberlangsungan kebijakan proteksi yang diterapkan Australia, khususnya melalui hambatan non-tarif dan regulasi teknis. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari perjanjian internasional, laporan perdagangan resmi, serta literatur akademik yang relevan. IA-CEPA memberikan peluang strategis bagi Indonesia, khususnya melalui kapasitas ekspor PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), meskipun tantangan signifikan tetap ada dalam bentuk persaingan global dan standar regulasi ketat yang diberlakukan Australia. Secara akademis, penelitian ini memberikan kontribusi pada kajian hubungan internasional dengan menawarkan pemahaman mengenai dinamika proteksionisme dalam konteks rezim perdagangan bebas kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proteksionisme Australia tidak semata-mata didorong oleh pertimbangan ekonomi, melainkan juga dipengaruhi oleh dinamika politik domestik serta kebutuhan strategis untuk menjaga keberlanjutan industri otomotif nasionalnya.
Copyrights © 2025