Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal
Vol. 5 No. 1 (2025)

AKIBAT HUKUM TERHADAP KEABSAHAN PHK SEPIHAK MELALUI MEDIA KOMUNIKASI DIGITAL (WHATSAPP) DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN

Aurelia Dinda Sasikirana (Universitas Negeri Semarang)
Ratih Damayanti (Faculty of Law Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak signifikan terhadap praktik hubungan industrial, termasuk dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini kerap dilakukan melalui media digital seperti WhatsApp. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum terhadap keabsahan PHK sepihak yang disampaikan secara digital dalam perspektif hukum ketenagakerjaan Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus pada putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam perkara PT Saraswanti Indoland (2017). Hasil analisis menunjukkan bahwa PHK yang tidak memenuhi prosedur formal, seperti pemberitahuan tertulis, perundingan bipartit, serta pemenuhan hak-hak pekerja, dianggap cacat hukum dan dapat dibatalkan. Media komunikasi digital dapat berfungsi sebagai alat bukti, tetapi tidak dapat menggantikan prosedur hukum yang sah. Oleh karena itu, dibutuhkan pembaruan hukum ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital tanpa mengabaikan prinsip perlindungan pekerja. Kesimpulannya, PHK melalui WhatsApp tanpa mengikuti prosedur hukum ketenagakerjaan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah, dan reformasi regulasi diperlukan untuk menjembatani kesenjangan antara praktik digital dan sistem hukum formal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ipmhi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus and scope this journal covers various fields of contemporary law, be it Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, State Administrative Law, International Law, Procedural Law, Philosophy of Law, Sociology of Law, Islamic Law, Customary Law, Tax Law, Environmental Law, Comparative Law, ...