Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Vol 3, No 1 (2025)

Kesadaran, Pemahaman, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sanksi sebagai Moderasi




Article Info

Publish Date
29 Mar 2025

Abstract

AbstractThis research analyzes the factors influencing individual taxpayers' compliance, particularly regarding awareness, understanding, service quality, and the impact of tax sanctions. The study employs a quantitative approach using a field survey method, involving 100 respondents from the Primary Tax Office (KPP Pratama) in Pati Regency, randomly selected using a non-probability sampling technique. Data collection was conducted through questionnaires and analyzed using SmartPLS 3.2.9, including reliability tests, validity tests, and the analysis of the coefficient of determination (R²), predictive relevance (Q²), and F-Square Effect Size. The results indicate that awareness, understanding, and service quality do not significantly influence taxpayer compliance. When tax sanctions were introduced as a moderating variable, it was found that awareness, understanding, and service quality neither strengthened nor weakened the effect of sanctions on taxpayer compliance due to the absence of correlation and significance. These findings represent a novelty compared to previous studies and suggest that this phenomenon is driven by the public's indifference toward tax compliance.Keywords: Taxpayer Awareness; Taxpayer Understanding; Service Quality; Tax Sanctions; Taxpayer Compliance. AbstrakPenelitian ini menganalisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi, khususnya terkait kesadaran, pemahaman, kualitas layanan, serta dampak sanksi perpajakan. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei lapangan, melibatkan 100 responden dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Pati, yang dipilih secara acak dengan teknik non-probabilitas. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan SmartPLS 3.2.9, mencakup uji reliabilitas, validitas, serta analisis koefisien determinasi (R²), predictive relevance (Q²), dan F-Square Effect Size. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran, pemahaman, dan kualitas layanan  tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ketika sanksi perpajakan dimasukkan sebagai variabel moderasi, ditemukan bahwa kesadaran, pemahaman dan kualitas layanan tidak memperkuat ataupun melemahkan pengaruh sanksi terhadap kepatuhan wajib pajak dikarenakan ketidakadaan korelasi dan signifikan antara sanksi sebagai variabel moderasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini menunjukkan bahwa hasil dari penemuan ini merupakan suatu kebaharuan dari penitian-penelitian sebelumnya dan hal ini disebabkan dari sifat acuh tak acuh dari masyarakat terhadap kepatuhan wajib pajak.Kata Kunci: Kesadaran Wajib Pajak; Pemahaman Wajib Pajak; Kualitas Pelayanan; Sanksi Perpajakan; Kepatuhan Wajib Pajak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JEBISKU

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Islamic Economics Islamic Accounting Islamic Business Management Islamic Banking Zakat and Waqf Management ...