AbstractThe growth in the insurance business has promising prospects for further development. This research aims to find out how PT Takaful Keluarga Sakinah Cirebon competes with conventional insurance in the context of sharia insurance, related to the mechanism for implementing the tabarru contracts and managing tabarru funds. The method in this research is a descriptive method with a qualitative approach. Data were collected by conducting observations, literature studies, and open interviews with resource persons who are agents of PT Takaful Keluarga Sakinah Cirebon Branch and the manager of Takaful Keluarga Regional Bandung. This study concludes that the mechanism of implementation and management of contracts and tabarru funds at PT Takaful Keluarga Sakinah Cirebon is carried out with a clear operational scheme by sharia principles such as risk management according to the principle of sharing of risk, supervised by the Sharia Supervisory Board, and does not contain elements of uncertainty (gharar), gambling (maysir), riba, and injustice (zhulm), and offers various products with various innovations. However, there are obstacles, including the lack of literacy or public understanding of sharia insurance. By providing innovative products, implementing management efficiency, and educating the public, this company can compete and be used as a sharia-compliant insurance option for the public.Keywords: Tabarru Agreement Mechanism; Sharia Insurance; Takaful Sakinah Family. AbstrakPertumbuhan dalam usaha terkhusus asuransi memiliki prospek yang menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut di masa mendatang. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana PT Takaful Keluarga Sakinah Cirebon ini bersaing dengan asuransi konvensional dalam konteks asuransi syariahnya, terkait dengan mekanisme pelaksanaan akad tabarru dan pengelolaan dana tabarrunya. Metode dalam penelitian ini ialah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan dengan melakukan observasi, studi kepustakaan, dan wawancara terbuka dengan narasumber yang berposisi sebagai agen PT Takaful Keluarga Sakinah Cabang Cirebon dan manager Takaful Keluarga Regional Bandung. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa mekanisme pelaksanaan dan pengelolaan akad serta dana tabarru di PT Takaful Keluarga Sakinah Cirebon ini dilakukan dengan skema operasional yang jelas sesuai prinsip syariah seperti manajemen risiko yang sesuai prinsip sharing of risk, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, dan tidak mengandung unsur ketidakjelasan (gharar), judi (maysir), riba, dan ketidakadilan (zhulm), serta menawarkan berbagai produk dengan berbagai inovasi. Namun demikian, terdapat kendala diantaranya adalah kurangnya literasi atau pemahaman masyarakat mengenai asuransi syariah. Dengan memberikan produk inovasi, menerapkan efisiensi pengelolaan, dan edukasi kepada masyarakat, sehingga perusahaan ini dapat bersaing dan dijadikan pilihan asuransi sesuai syariah bagi masyarakat.Kata Kunci: Mekanisme Akad Tabarru; Asuransi Syariah; Takaful Keluarga Sakinah.
Copyrights © 2024