Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerimaan BPHTB, PBB-P2, dan Pajak Penerangan Jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah pada BPPD Kab. Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif deskriptif, dengan menggunakan variabel independen efektivitas yaitu PBB-P2, BPHTB, dan Pajak Penerangan Jalan, Sedangkan variabel dependen yaitu Pendapatan Asli Daerah. Sampel penelitian ini diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran dan Belanja Daerah (LRA) pada tahun 2022-2024, dengan teknik Purposive Sampling. Hasil penelitian ini adalah Tingkat efektivitas BPHTB dan PBB-P2 tergolong sangat efektif dengan rata-rata 126,6% dan 106,3%, dan efektivitas PPJ sebesar 98,6% masih tergolong efektif. Kontribusi BPHTB dikategorikan cukup baik dengan rata-rata 31,6%, sedangkan PBB-P2 dan PPJ masih kategori sedang dengan rata-rata 21,3% dan 25,8%. Pengalihan Pajak Penerangan Jalan ke PBJT-TL tidak mengubah bentuk dasar dan fungsinya, namun memperjelas akan subjek, objek dan tarif pengenaan konsumsi Tenaga Listrik baik yang dihasilkan sendiri maupun dari sumber lain. Penerimaan ketiga pajak tersebut dinilai cukup baik dalam pelaksanaannya, namun belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan dengan melakukan sosialisai, mengembangkan digitalisasi pelayanan pajak, serta penguatan regulasi dan standar operasional prosedur pajak daerah.
Copyrights © 2025