Kegiatan pelatihan digital marketing dilakukan dalam upaya meningkatkan bisnis UMKM Batik Nawasena. Bisnis batik tulis ini berdiri di Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar mulai tahun 2022, dengan menggunakan metode pemasaran konvensional. Vakum untuk melakukan kegiatan promosi dan digital marketing merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh pemilik usaha. Berdasarkan permasalahan tersebut, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pemasaran digital melalui pemanfaatan media sosial. Metode pengabdian ini dilakukan dengan partisipasi pemilik usaha, pelatihan, demonstrasi, pendampingan digital marketing, dan pengukuran hasil pelatihan. Hasil kegiatan menyatakan bahwa adanya peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam pemasaran digital melalui media sosial, khususnya Instagram. Peningkatan kemampuan untuk mengambil foto produk dengan smartphone; dan pembentukan akun sosial media Instagram. Berdasarkan hasil tersebut, dapat direkomendasikan untuk pengembangan website dan pendampingan lanjutan, serta melakukan evaluasi berkala.
Copyrights © 2025