Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner tradisional Jawa mengimplementasikan konsep halalan thayyiban dalam proses produksi mereka tanpa mengikis autentisitas budaya lokal. Di tengah arus globalisasi dan industrialisasi pangan, tantangan utama bagi produsen makanan tradisional adalah mempertahankan cita rasa asli sembari mematuhi standar jaminan produk halal yang ketat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, mengambil lokasi di sentra industri kuliner tradisional di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai Islam dan budaya lokal terjadi melalui mekanisme kearifan lokal seperti konsep "Gemi, Setiti, Ngati-ati" yang selaras dengan prinsip Thayyib (kualitas dan kebersihan). Selain itu, semangat Gotong Royong berfungsi sebagai modal sosial dalam pengawasan mutu komunitas (community-based monitoring) untuk menjamin kehalalan bahan baku. Penelitian ini berkontribusi pada literatur etika bisnis Islam dengan membuktikan bahwa budaya lokal bukanlah penghambat, melainkan katalisator dalam penerapan standar syariah.
Copyrights © 2025