Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 1 (2026)

PERWUJUDAN BELA NEGARA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA KORBAN KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL DI LUAR NEGERI

Reviana Mutiara Indah (Unknown)
Tasya Gita Irwanda (Unknown)
Slamet Tri Wahyudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini membahas Perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di luar negeri yang merupakan manifestasi nyata dari nilai bela negara dalam dimensi non-militer. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana nilai-nilai bela negara diartikulasikan dalam kebijakan dan praktik perlindungan hukum terhadap PMI korban kekerasan seksual, serta menilai efektivitas implementasi UU PPMI dan peraturan pelaksananya dalam memberikan perlindungan yang komprehensif. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, teori hukum dan bela negara. Pembahasan difokuskan pada dua aspek utama: pertama, analisis mengenai perlindungan hukum sebagai bentuk implementasi nilai bela negara, meliputi konsep bela negara nonmiliter, peran negara sebagai pengawal martabat warga, serta relevansi teori bela negara terhadap kebijakan perlindungan PMI; dan kedua, kajian mengenai kewajiban konstitusional negara dalam melindungi PMI, mencakup landasan hukum, mekanisme perlindungan dan penanganan kasus kekerasan seksual, peran lembaga pemerintah seperti BP2MI dan Kementerian Luar Negeri, efektivitas pelaksanaan UU PPMI, serta hambatan dan rekomendasi penguatan pelaksanaannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun UU PPMI telah memberikan kerangka hukum yang kuat dalam menjamin perlindungan PMI, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala koordinasi kelembagaan, keterbatasan sumber daya, dan tantangan diplomatik dengan negara penempatan. Oleh karena itu, nilai bela negara harus diinternalisasikan lebih jauh dalam kebijakan luar negeri dan mekanisme perlindungan PMI agar negara tidak hanya hadir secara normatif, tetapi juga efektif dalam mengawal hak dan martabat warga negaranya di luar negeri.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...