Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 1 (2026)

TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG TRADISI MARAPULAI BASUNTIANG DI DAERAH INDERAPURA PESISIR SELATAN

Oktaviani, Novi (Unknown)
Ikhwan, Ikhwan (Unknown)
Zulfan, Zulfan (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2026

Abstract

Tradisi marapulai basuntiang merupakan bagian dari adat pernikahanMasyarakat Minangkabau yang menampilkan pengantin laki-laki mengenakan suntiang, hiasan kepala yang secara umum identik dengan perempuan. Hal ini menimbulkan perdebatan fiqih karena dianggap menyerupai lawan jenis (tasyabbuh), yang dilarang dalam ajaran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum pemakaian suntiang oleh marapulai dalam perspektif hukum Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, serta kajian terhadap hadis,konsep ‘urf, niyyah, dan maqashid al-syari’ah, ditemukan bahwa praktik ini tidak termasuk dalam kategori tasyabbuh yang diharamkan. Pemakaian suntiang tidak dimaksudkan untuk menyerupai perempuan, melainkan sebagai simbol tanggung jawab dan penghormatan terhadap adat. Dengan demikian, tradisi ini dapat diterima dalam bingkai syariat selama tidak mengandung unsur niat menyerupai lawan jenis secara identitas. Kata Kunci: marapulai, suntiang, tasyabbuh, hukum Islam, adat Minang

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...