Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Vol. 3 No. 1 (2020): Jurnal Ilmiah Raad Kertha

KARAKTER FINAL PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAMMELAKSANAKAN KEWENANGAN SESUAI PASAL 24C AYAT ( 1)UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIKINDONESIA TAHUN 1945.

Zuhro Nuridahwati (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2026

Abstract

Mahkamah Konstitusi berada dalam ruang lingkup Kekuasaan Kehakiman dan menempati posisi strategis dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. MK sebagai salah satu lembaga negara yang dilahirkan dari reformasi tahun 1998. MK sebagai lembaga peradilan punya tugas yang sangat penting dan strategis, dikatakan sebagai penafsir tunggal konstitusi negara Republik Indonesia. Pasal 24C ayat (1), UUD NRI 1945, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusan bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Hasil kajian dan analisis, ketentuan UUD NRI 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2003, menemukan isu hukumyang menjadi problem hukumyang dihadapi Mahkamah Konstitusi,adalah terkait dengan kedudukannnya, kompetensi, dan bentuk putusan, yang sering membuat kepastian hukum menjadi tidak pasti atau absur, dan konflik norma, sangat menarik untuk dikaji sebagai tema sentral disertasi. Pengertian Kedudukan, menunjukkan posisi dan derajat Mahkamah Konstitusi diantara lembaga negara dan antara Mahkamah Agung dengan Mahkamah Konstitusi, sedangkan kompetensi menunjukkan batas kompetensi antara MK dan MA, yang memiliki kewenangan attributie, kewenangan yang pertama dan utama, dilahirkan dari format sistem pemerintahan dan pembagian kekuasaan negara. Kewenangan attributie sebagai sentral pertama dan utama untuk tanggungjawab dan sekaligus dasar melimpahkan kewenangan dalam bentuk delegatie.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

raadkertha

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Raad Kertha is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Universitas Mahendradatta which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Jurnal Ilmiah Raad ...