Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Vol. 1 No. 2 (2018): Jurnal Ilmiah Raad Kertha

IMPLEMENTASI ETIKA ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAIUPAYA UNTUK MENCEGAH KORUPSI

Ni Made Sumerti Asih (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2026

Abstract

Aparatur Negara dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dituntut memiliki kewajiban etis yang lebih banyak dalam kaitannya dengan prilaku dibandingkan dengan orang-orang swasta.Setiap petugas Negara wajib memiliki prilaku yang memiliki keunggulan watak, keluhuran budi serta berbagai asas etis yang bersumber pada kebajikan moral yaitu keadilan. Aparatur Negara harus sungguh-sungguh memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai etis sebanyak mungkin dalam menjalankan kekuasaan dan wewenangnya serta dalam tindakan jabatannya sebagai abdi masyarakat,bangsa dan Negara. Korupsi adalah suatu perbuatan amoral yang menyangkut penyalah gunaan jabatan, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan, penempatan orang-orang atau golongan dalam kedinasan dibawah kekuasaan jabatan. Kurupsi adalah merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap norma sosial, norma etika maupun norma hukum. Implementasi Etika Administrasi Negara sebagai upaya untuk mencegah korupsi dilakukan dengan cara melembagakan nilai-nilai etika dalam Kode Etik maupun peraturan perundang-undangan agar ditaati dan dilaksanakan sebagai etik kerja bagi administarator Negara. Etika Administrasi Negara telah ditetapkan antara lain: dalam Kode Etik Korp Pegawai Republik Indonesia, Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil, Undang Undang Kepegawaian RepbulikIndonesia Nomor 43 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.Etika Administrasi Negara adalah sebagai Upaya Preventif untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

raadkertha

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Raad Kertha is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Universitas Mahendradatta which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Jurnal Ilmiah Raad ...