Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas (DKKB) memainkan peran penting dalam memproduksi dan menyebarkan pesan budaya di ruang publik lokal. Artikel ini mengkaji politik komunikasi budaya DKKB melalui analisis framing pemberitaan media daring dan konten digital terkait kegiatan budaya seperti Banyumas Aesthetic Soetedja, Banyumas Aesthetic Kota Lama, dan kolaborasi budaya lainnya. Pendekatan kualitatif ini memanfaatkan teori komunikasi politik dan teori komunikasi budaya, serta analisis framing (Entman, 1993). Hasil menunjukkan bahwa media dan konten digital secara konsisten membingkai DKKB sebagai agen legitimasi budaya yang memediasi antara struktur kekuasaan (pemerintah & legislatif), komunitas seni, dan publik. Framing ini membentuk wacana publik mengenai budaya sebagai aset sosial-politik sekaligus medium komunikasi kolektif. Temuan juga mendukung temuan studi representasi budaya bahwa praktik budaya lokal dapat memperkuat citra dan identitas daerah melalui strategi komunikasi yang efektif
Copyrights © 2025