Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara, namun rendahnya tax ratio Indonesia, berkisar antara 8% hingga 10%, menjadi tantangan signifikan dalam optimalisasi penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh profitabilitas dan pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) terhadap penghindaran pajak dengan mempertimbangkan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diambil dari laporan tahunan perusahaan. Sampel terdiri dari 12 perusahaan yang terdaftar secara konsisten dalam Jakarta Islamic Index (JII) selama periode 2019–2023, menghasilkan 60 observasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji regresi linear berganda dengan data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, di mana perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang lebih tinggi cenderung lebih aktif dalam praktik penghindaran pajak. Sebaliknya, pengungkapan ISR tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Selain itu, ukuran perusahaan tidak ditemukan memoderasi hubungan antara profitabilitas maupun ISR terhadap penghindaran pajak. Kontribusi penelitian ini mencakup pengayaan literatur terkait hubungan antara profitabilitas, ISR, dan penghindaran pajak dalam konteks perusahaan syariah. Temuan ini juga memberikan wawasan praktis bagi otoritas perpajakan dalam meningkatkan pengawasan, terutama pada perusahaan besar, untuk mencegah praktik penghindaran pajak. Selain itu, penelitian ini membuka peluang bagi studi lanjutan terkait relevansi nilai-nilai syariah dalam strategi perpajakan perusahaan di Indonesia.
Copyrights © 2025