Penelitian ini bertujuan untuk menelaah praktik penjualan pisang yang dilapisi cat pilox di Kecamatan Martubung, Kota Medan, yang berpotensi menimbulkan dampak serius dan merugikan kesehatan konsumen. Praktik tersebut secara nyata bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak konsumen atas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam mengonsumsi barang. Dari perspektif Maqashid Syari’ah, tindakan ini bertentangan dengan prinsip Hifz al-Nafs (menjaga jiwa) karena membahayakan kesehatan konsumen, serta Hifz al-Mal (menjaga harta) karena menimbulkan kerugian finansial akibat penipuan. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, serta studi dokumen, kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tersebut mengandung unsur penipuan (tadlīs) yang dilarang, mencederai prinsip keadilan dalam muʿāmalah, serta bertentangan dengan ketentuan hukum positif dan hukum Islam. Oleh sebab itu, pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan.
Copyrights © 2026