Penelitian ini menganalisis praktik jual beli tiket Persebaya di Persebaya Store berdasarkan perspektif hukum Islam, menjawab dua rumusan masalah: mekanisme transaksi jual beli tiket dan analisis hukum Islam terhadapnya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan deduktif, mengacu pada observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi tiket dilakukan baik secara langsung maupun daring. Dalam praktiknya, terdapat beberapa masalah terkait kualitas tiket yang memungkinkan pemalsuan dan merugikan pembeli tiket asli. Berdasarkan hukum Islam, transaksi ini berpotensi mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dan khiyar aib (pilihan untuk membatalkan transaksi akibat cacat). Penelitian ini merekomendasikan manajemen Persebaya untuk meningkatkan sistem validasi tiket dengan teknologi barcode yang lebih canggih dan mengedukasi konsumen untuk membeli tiket dari sumber resmi guna meminimalisir potensi penipuan.
Copyrights © 2026